Refleksi atas Nasihat Pernikahan di Desa Batulappa
Penulis: Nur Rohim, S.Pd.
Editor: Andi Smasudding, S.Pd., M.Pd., Gr.

Pendahuluan
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar peristiwa sosial yang menandai bersatunya dua individu, tetapi merupakan institusi sakral yang memiliki dimensi spiritual, psikologis, dan sosial yang sangat kuat. Ia adalah ibadah panjang yang menuntut kesiapan, kesadaran, serta komitmen dari kedua belah pihak.
Pada Ahad, 12 April 2026, sebuah resepsi pernikahan yang berlangsung di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menjadi ruang refleksi atas nilai-nilai tersebut. Diselenggarakan dengan nuansa Islami—di mana tamu laki-laki dan perempuan dipisah, serta prosesi dijalankan dengan tertib dan khidmat—acara ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga sarana edukasi melalui penyampaian nasihat pernikahan.
Nasihat tersebut mengangkat tema yang sederhana namun fundamental: mencari kesamaan dalam hubungan suami-istri.
Pernikahan sebagai Ibadah Sakral
Dalam perspektif Islam, pernikahan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kuat). Ia melibatkan tanggung jawab bukan hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada Allah SWT.
Pernikahan tidak hanya menyatukan dua anak manusia dari keturunan Nabi Adam, tetapi juga menyatukan visi kehidupan. Tujuan akhirnya bukan semata kebahagiaan duniawi, melainkan terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kesadaran akan nilai sakral ini menjadi fondasi penting. Tanpa pemahaman tersebut, pernikahan mudah dipersempit menjadi hubungan emosional semata yang rentan goyah ketika diuji oleh realitas kehidupan.
Transformasi Relasi dalam Kehidupan Rumah Tangga
Salah satu poin penting yang sering luput dari perhatian adalah perubahan orientasi hubungan setelah pernikahan.
Bagi seorang laki-laki, sebelum menikah, ibu adalah pusat kasih sayang dan cinta. Namun setelah menikah, tanggung jawab emosional dan perhatian itu berpindah kepada istri sebagai pasangan hidupnya.
Demikian pula bagi seorang wanita, sosok ayah yang sebelumnya menjadi figur utama dalam ketaatan dan perlindungan, setelah menikah bergeser kepada suami.
Transformasi ini bukan berarti menghapus peran orang tua, melainkan menata ulang prioritas dalam struktur keluarga baru. Ketidaksiapan dalam memahami perubahan ini sering kali menjadi sumber konflik dalam rumah tangga.
Realitas Perbedaan dan Konflik
Tidak ada pernikahan tanpa perbedaan. Latar belakang keluarga, pola asuh, kebiasaan, bahkan cara berpikir akan selalu membawa potensi gesekan.
Dalam hal ini, Islam tidak menuntut rumah tangga yang bebas konflik. Justru, konflik dipandang sebagai bagian alami dari interaksi manusia. Yang menjadi penilaian bukan ada atau tidaknya konflik, tetapi bagaimana konflik tersebut dikelola.
Rasulullah ﷺ memberikan pedoman yang sangat mendalam:
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang suami mencela istrinya. Jika ada sesuatu yang ia benci darinya, pasti ada hal lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim)
Hadis ini mengandung prinsip keseimbangan dalam melihat pasangan. Setiap individu memiliki kekurangan, tetapi juga kelebihan. Ketika perhatian hanya tertuju pada kekurangan, maka persepsi menjadi bias dan hubungan menjadi rapuh.
Mencari Kesamaan sebagai Strategi Keharmonisan
Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah menggeser fokus dari perbedaan menuju kesamaan.
Dalam konteks psikologi hubungan, kesamaan nilai, tujuan, dan kebiasaan terbukti memperkuat ikatan emosional. Dalam Islam, hal ini sejalan dengan anjuran untuk membangun mawaddah (cinta yang tumbuh) dan rahmah (kasih sayang yang melindungi).
Mencari kesamaan bukan berarti meniadakan perbedaan, tetapi menempatkan perbedaan pada proporsi yang tepat. Dengan demikian, pasangan tidak terjebak dalam sikap saling menyalahkan, tetapi justru saling menguatkan.
Sebaliknya, membesar-besarkan perbedaan dan terus-menerus mencari kekurangan pasangan hanya akan mempercepat retaknya hubungan dan membuka jalan menuju perceraian.
Teladan dari Generasi Salaf
Sejarah Islam memberikan banyak contoh tentang bagaimana rumah tangga dijaga dengan kebijaksanaan.
Salah satu kisah yang sering dikutip adalah tentang seorang tabi’in, Syuraih Al-Qadhi. Dalam perjalanan pernikahannya selama dua dekade, tidak tercatat adanya pertengkaran yang merusak hubungan dengan istrinya.
Kisah ini bukan untuk menunjukkan bahwa konflik tidak pernah ada, tetapi menggambarkan bagaimana kedewasaan, pengendalian diri, dan kemampuan memahami pasangan dapat menciptakan ketenangan dalam rumah tangga.
Pentingnya Sikap Memaafkan
Tidak ada hubungan yang berjalan tanpa kesalahan. Oleh karena itu, kemampuan untuk memaafkan menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Memaafkan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kekuatan emosional dan kedewasaan spiritual. Ia menunjukkan kesiapan untuk menjaga hubungan lebih dari sekadar mempertahankan ego pribadi.
Dalam praktiknya, sikap ini akan menciptakan ruang aman dalam rumah tangga, di mana setiap individu merasa diterima, bukan dihakimi.
Penutup
Pernikahan adalah perjalanan panjang yang tidak hanya membutuhkan cinta, tetapi juga ilmu, kesabaran, dan komitmen.
Mencari kesamaan dalam hubungan suami-istri bukan sekadar saran praktis, tetapi sebuah pendekatan yang berakar pada nilai-nilai Islam dan didukung oleh realitas kehidupan. Ia mengajarkan bahwa keharmonisan tidak dibangun dari kesempurnaan, melainkan dari kemampuan untuk saling memahami dan menerima. Pada akhirnya, rumah tangga yang kokoh bukanlah yang tanpa masalah, tetapi yang mampu bertahan dan tumbuh di tengah berbagai ujian, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebaikan.
Senin, 25 Syawal 1447 H | 13 April 2026